Sabtu, 17 November 2012

Erlangga Sudirman Ganty (1252132077)



TUGAS MAKALAH
BAHASA INDONESIA
“FORMAL”
 
 
                         
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6YtvHt7LGdnWTAoeU7eMlBgaW_lzUMiBKY75cCwJxy5c2RoFN14ZlbtN8irN4QTyH4EgKVtnspqQ_OTE9nmExht3UiR5iaGhkjpmLnd9e9qbH0UxV-V8rs6ZAswynQ3RG9ESL4xNoZN7e/s1600/logo+_UNM.jpg

DISUSUN OLEH
ERLANGGA SUDIRMAN GANTY
1252132077
KELAS B
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
JURUSAN BAHASA INGGRIS
PRODI BUSINESS ENGLISH

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012/2013



KATA PENGANTAR
          Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karuniaNya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul “FORMAL” tepat waktu.
          Secara umum, makalah ini memuat tentang bentukan kata yang lengkap dan utuh sesuai dengan aturan pembentukan kata dalam bahasa Indonesia.
          Saya mengharapkan dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca tentang aturan pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Mengingat sekarang ini, banyak orang yang menggunakan kata-kata dengan tidak formal atau informal. Baik itu dengan pengucapan kata-kata, maupun dengan tulisan ilmiah.
          Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua, terkhusus kepada para mahasiswa yang berada di Universitas Negeri Makassar.

                                                                                                                                   Penulis,
Erlangga Sudirman Ganty 



                                                                                                                  Makassar, 22 Oktober 2012















                                                                                                          



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Istilah bahasa formal telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa formal itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa formal sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang formal. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang formal”. (Pateda, 1997 : 30)
Masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa formal dengan bahasa  yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa formal. Makna formal tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa formal. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah formal dan bahasa formal itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.
B.    RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian bahasa Formal
2.      Pengertian bahasa Nonformal
3.      Contoh-contoh kata Formal dan Informal



BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BAHASA FORMAL
Istilah bahasa formal dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa yang baik dan benar  itu.  Mereka berpengertian bahwa bahasa yang baik dan benar sebagai bentuk bahasa  yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas

Pengertian bahasa yang baik dengan menggunakan bahasa formal di atas diikuti  dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di  Indonesia.

Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok  Berpengertian bahasa formal adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih  digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang  berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat  (1972 : 218).

Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application, Dittmar berpengertian bahwa bahasa formal adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial (1976 : 8).

Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpengertian bahwa bahasa formal adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (1985 : 271).

Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa formal atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104).
Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa formal adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa formal itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas.

Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 : 121).

Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa formal itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa formal agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat.

B. PENGERTIAN BAHASA NONFORMAL
Istilah bahasa nonformal ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subformal”, “bahasa nonstandar”, “ragam takformal”, bahasa tidak formal”, “ragam nonstandar”.

Richards, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonformal adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa formal dari suatu bahasa.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonformal adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa yang baik dan benar, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.


C. BEBERAPA CONTOH KATA FORMAL DAN INFORMAL
1. Kata Biasa







 



 

 








2. Bentukan Kata    
   










 


 

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN

Bahasa Formal adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas.

Bahasa Nonformal adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa yang baik dan benar, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.

B. SARAN

Berdasarkan materi “formal”, saya memberikan saran diantaranya :
1. Jika kita berada di suatu forum resmi, maka gunakanlah bahasa yang formal.
2. Jika kita berada di suatu forum yang tidak resmi, maka usahakanlah berbicara dengan bahasa yang sopan walaupun bahasa yang digunakan tidak bersifat formal.



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar