Rabu, 21 November 2012

nur hikma_1252132047

MAKALAH
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
SEBAGAI BAHASA NEGARA

 

                                             



OLEH :
NAMA     : NURHIKMA
NIS           : 1252132047
KELAS    : BE B




JURUSAN BUSINEES ENGLISH
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012


KATA PENGANTAR

Asalamu Alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya atas berkat rahmat dan karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Tak lupa pula ku kirimkan Salam dan shalawat semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabiullah Muhammad SAW, serta kepada para sahabat, keluarga nabi, serta kepada orang-orang shaleh hingga akhir zaman.
Makalah ini merupakan tugas yang diberikan  oleh dosen mata kuliah Bahasa Indonesia dalam hal ini oleh ibu A. Sahtiani Jahrir Sebagai prasyarat utama untuk menyelesaiakan mata kuliah ini. Selain itu diharapkan juga agar bisa menambah pemahaman dan pengetahuan terutama bagi penulis sendiri tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada dosen mata kuliah atas bimbingannya dalam penyelesaian tugas ini, kepada kedua orang tua yang senantiasa memberikan motivasi dan semangat, juga kepada  teman-teman yang telah banyak membantu dan memberikan beberapa masukan dalam menyelesaikan tugas ini.
Namun, penulis menyadari bahwa makalah yang penulis buat, masih sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penuis meminta kepada para pembaca agar dapat memberikan kritik dan saran yang membangun sehingga penulis dapat menyempurnakan makalah selanjutnya.


Makassar,  September 2012
Penulis


Nurhikma
DAFTAR ISI
                 Halaman
Halaman Judul...........................................................................................................i
Kata Pengantar.........................................................................................................ii
Daftar Isi.................................................................................................................iii
Bab I Pendahuluan...................................................................................................1
A.    Lata Belakang...............................................................................................1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................2
Bab II Pembahasan...................................................................................................3
Bab III Penutup.......................................................................................................8
A.    Kesimpulan..................................................................................................8
B.     Saran............................................................................................................8
Daftar Pustaka.........................................................................................................9     













BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapi secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.(Wonogiri:2011).
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa-bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.(Wonogiri:2011).
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

 B.   Rumusan Masalah
1. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?
2. Sejauhmana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Kedudukan dapat diartikan sebagai status ataupun posisi dimana sesuatu itu ditempatkan. Begitu juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai status bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.(Aerika:2012).
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.(Wonogiri:2011).
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.(Wonogiri:2011).
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
1. bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
2. secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
3. bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.(Wonogiri:2011).
Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan  
Bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,bahasa indonesia berfungsi
Sebagai:
1.sebagai bahasa resmi kenegaraan
2.sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3.sebagai bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintah.
4.sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.(Wonogiri:2011).
Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1.    Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2.      Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
3.      Sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,  Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
4.      Sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.(Wonogiri:2011).
















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa Negara apabila memenuhi 4 fungsi yaitu:
1.      Sebagai bahasa resmi kenegaraan
2.      Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.      Sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4.      Sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
1. bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
2. secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
3. bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
B.  Saran
1.  Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
2. Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya


DAFTAR PUSTAKA
Aerika. 2012. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.Online

Wonogiri. 2011. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.Online



Tidak ada komentar:

Posting Komentar