TUGAS MAKALAH
BAHASA INDONESIA
“KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH”
DI SUSUN OLEH :
NAMA :
M. RANDY SULTAN
NIM :
1252132076
KELAS :
B
JURUSAN : BUSINESS ENGLISH
FAKULTAS : BAHASA DAN SASTRA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
karuniaNya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul “
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH” tepat waktu.
Secara umum, makalah ini memuat tentang defenisi,
kedudukan, fungsi dan pentingnya bahasa daerah. Selain itu, makalah ini juga
membahas tentang fungsi dan hubungan bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
Penulis mengharapkan dengan adanya makalah ini dapat
menambah pengetahuan pembaca tentang bahasa daerah. Mengingat dewasa ini,
bahasa daerah sudah mulai ditinggalkan karena masyarakat Indonesia cenderung
lebih menyukai untuk mempelajari bahasa asing dibandingkan bahasa daerahnya
sendiri.
Semoga makalah ini bisa bermamfaat untuk kita semua, khususnya bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar.
Makassar, September 2012
Penulis
M.
Randy Sultan
i
DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………….. i
Daftar isi……………………………………………………………………………………. ii
Bab I Pendahuan………………………………………………………………………….. iii
a. Latar
belakang……………………………………………………………………. iii
b. Rumusan
masalah……………………………………………………………….. iii
Bab II Pembahasan………………………………………………………………………. 1
Bab III Penutup………………………………………………………………………….... 7
Daftar pustaka…………………………………………………………………………….. 8
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari
berbagai macam suku bangsa, beragam bahasa, dan tentunya juga beragam bahasa.
Bahasa itulah yang disebut dengan bahasa daerah atau bahasa yang menjadi ciri
khas suatu daerah. Bahasa daerah tersebut menjadi lambang atau identitas daerah
dan mempermudah masyarakat daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Namun, seiring dengan berkembangnya zaman,
jumlah penduduk yang menyukai bahasa daerah juga semakin sedikit. Karena
kebanyakan dari mereka kurang melestarikan bahasa daerahnya sendiri. Mereka
tidak menyadari jika bahasa daerah tersebut punah, maka otomatis suatu daerah
juga akan kehilangan identitas daerahnya.
Setiap orang perlu memahami fungsi dan
kedudukan bahasa tersebut, tidak hanya menganggap bahwa bahasa daerah itu kuno
dan terkesan ketinggalan zaman. Akankah kita melihat begitu saja bahasa daerah
kita punah karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk melestarikannya?.
Tentunya itu semua tergantung dari pribadi setiap orang dalam setiap daerah.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah pengertian bahasa daerah ?
2.
Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa daerah?
iii
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH
Bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan
setiap daerah untuk berkomunikasi dengan sesame masyarakat di daerah tersebut. Bahasa
daerah daerah di Indonesia terdapat di berbagai daerah, karena bahasa daerah
tersebut mempermudah masyarakat daerah untuk berinteraksi sesame. (Khotimah:
2011)
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam
suku atau kelompok etnis di tanah air. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV,
Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan
bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah
satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya
sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975
di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah,
bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak
berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambing identitas daerah,
dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.( Khotimah:
2011)
“Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa
Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2)
bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan
untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3)
alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.),
1976:145—46). (Khotimah: 2011)
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Daerah
sendiri, maka Bahasa Daerah sendiri berfungsi sebagai:
1. Sebagai
lambang kebanggaan daerah
2. Lambang
identitas daerah
3. Alat
penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah (Khotimah: 2011)
Adapun fungsi bahasa daerah dalam hubungannya
dengan Bahasa Indonesia adalah:
1. Bahasa
Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional
Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung
bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32
ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres
Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung
bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa
daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia
mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa
Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2. Bahasa
Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar
Di daerah tertentu , bahasa daerah boleh
dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar
sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa
daerah sebagai bahasa ibu.
3. Bahasa
Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa
daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya
istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya
yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di
bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di
resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi
dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk
bersama) “.
4. Bahasa
Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah
pada tingkat daerah
Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah
, bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan
masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari
pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan
pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang
digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi
dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan
diartikan sebagai “...penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya
dengan orang lain secara bergantian”.
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa
nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di
Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada
bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik,
dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi
perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan
bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya. (Khotimah: 2011)
Namun dewasa ini, Bahasa daerah terancam
punah. Prof Dr Arief Rahman dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar dalam
bidang pendidikan bahasa di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (22/5)
mengungkapkan bahwa “Kondisi ini menjadi keprihatinan saya. Dalam penelitian
yang saya lakukan di beberapa SMA di Jakarta, bahasa daerah tidak lagi
digunakan dalam komunikasi di rumah. Orang tua tidak menganggap penting untuk
menggunakan di rumah. Para pelajar lebih suka pakai bahasa gaul meski bertemu
teman yang berbahasa daerah semua” (Khotimah: 2011).
Kepunahan bahasa daerah di Indonesia
dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa daerah terancam punah dan
satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua terancam punah dan satu sudah
punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36 terancam punah dan satu sudah
punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22 terancam punah dan 11 sudah punah.
Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba dari 50 bahasa yang ada sebanyak delapan
terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa sebanyak 56
bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada bahasa daerah terancam punah.(Khotimah:
2011)
Berdasarkan berbagai kondisi di atas, perlu
adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan antara bahasa daerah sebagai
bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta bahasa Inggris
sebagai bahasa internasional. (Khusnul:2012)
Bahasa
daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan disamping bahasa nasional
mempunyai fungsi yang lain antara lain :
a) Mempunyai peranan yang berkelanjutan
dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
b) Sebagai sumber khasanah dan sumber
gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu bahasa
Indonesia.
c) Sebagai penanda atau identitas
kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan
adalah bahasa.
d) Fungsi komunikasi antara individu
dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
e) Fungsi seremonial, dalam hal
tertentu seperti upacara adat. (Asyadarma: 2012)
Dari
data beberapa tahun terakhir, Anggapan Negatif dan Kematian bahasa ada sekitar
7000 bahasa di dunia, 700 bahasa di Indonesia, dan sekitar 60-70 bahasa di NTT.
Jadi dari semua bahasa yang ada di dunia sekitar 10% ada di Indonesia, dan 1%
ada di NTT. Jumlah ini lumayan banyak kalau dibandingkan dengan daerah atau negeri
lain di dunia. Anggapan di NTT, terutama di Alor, terhadap bahasa daerah
dicampur. Ada yang positif, ada yang negatif. Sayangnya orang lebih cenderung
terhadap anggapan negatif. Banyak orang menganggap bahasa daerah kuno, bahasa
yang hanya dipakai oleh orang miskin dan tidak berpendidikan, dan sesuatu yang
hanya merupakan halangan untuk orang berhasil dalam hidup. Tetapi anggapan
negatif ini bisa menjadi anggapan positif. (Hanacaraka: 2009)
ANGGAPAN NEGATIF :
- Bahasa daerah kuno, sesuatu dari masa lampau.
- Bahasa daerah merupakan bahasa orang miskin dan tidak berpendidikan.
- Bahasa daerah tidak berguna di luar kampung.
- Bahasa daerah menghalangi kemajuan.
- Bahasa daerah menghalangi proses belajar dan menjadi orang pintar.
ANGGAPAN POSITIF :
- Bahasa daerah merupakan bahasa nenek-moyang.
- Bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan dan identitas kita.
- Bahasa daerah merupakan kunci adat kita.
- Bahasa daerah merupakan alat untuk mengerti dunia.
- Bahasa daerah memberikan dasar yang kuat supaya orang bisa bertumbuh dan menjelajahi dunia.(Hanacaraka:2009)
ANGGAPAN NEGATIF :
- Bahasa daerah kuno, sesuatu dari masa lampau.
- Bahasa daerah merupakan bahasa orang miskin dan tidak berpendidikan.
- Bahasa daerah tidak berguna di luar kampung.
- Bahasa daerah menghalangi kemajuan.
- Bahasa daerah menghalangi proses belajar dan menjadi orang pintar.
ANGGAPAN POSITIF :
- Bahasa daerah merupakan bahasa nenek-moyang.
- Bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan dan identitas kita.
- Bahasa daerah merupakan kunci adat kita.
- Bahasa daerah merupakan alat untuk mengerti dunia.
- Bahasa daerah memberikan dasar yang kuat supaya orang bisa bertumbuh dan menjelajahi dunia.(Hanacaraka:2009)
Anggapan negatif terhadap bahasa
daerah menimbulkan akibat negatif. Sekarang ini seringkali orangtua
mengorbankan bahasa daerah sehingga anaknya hanya bisa berbahasa Melayu.
Orangtua pikir mengajar Bahasa Indonesia, tetapi sebenarnya yang Bahasa yang
dipakai di rumah dan di lingkungan kampung, bukan Bahasa Indonesia yang baku,
tetapi sebuah dialek dari Bahasa Melayu. Jadi kalau anak sampai SD sepertinya
harus belajar bahasa baru waktu mulai sekolah lewat Bahasa Indonesia. Menurut
ahli bahasa, ini permulaan kematian bahasa. Kalau anak tidak memakai bahasa ini,
berarti anak dari anak itu tidak memakai bahasa itu. Jumlah orang yang memakai
bahasa daerah turun, sampai tidak ada orang lagi yang memakainya hingga bahasa
itu mati. Bukan hanya bahasa yang mati tetapi bagian dari budaya yang mati.
Sebenarnya bahasa dan budaya tidak bisa dipisahkan. Bahasa mencerminkan budaya
daerah, dan budaya daerah dilakukan lewat bahasa.(Hanacaraka: 2009)
Dari 700 bahasa daerah itu di Indonesia mayoritasnya terancam mati atau punah, terutama bahasa daerah di wilayah timur Indonesia, termasuk NTT. Kematian bahasa bagian dari kehilangan budaya, dan keanekaragaman kebudayaan. Setiap bahasa punya kekhasan yang tidak ada di dalam bahasa lain. Kekhasan itu mencerminkan kekhasan budaya setempat. Dari segi ilmu, struktur dan konsep yang ada di dalam bahasa merupakan kunci untuk mengerti fungsi otak kita terkait dengan bahasa. Di tempat kehilangan budaya dan bahasa orang cenderung merasa tidak mempunyai akar, hidup tidak terarah. Perasaan semacam ini bisa membuat beberapa jenis masalah social. (Hanacaraka: 2009)
Persentase bahasa daerah di Indonesia yang sudah diteliti sedikit sekali (kurang dari sepertiga). Ilmu bahasa - linguistik - sangat rugi kalau tidak ada informasi tentang bahasa daerah sebelum mati. Jenis ilmu pengetahuan lain juga bermanfaat secara tidak langsung dari penelitian linguistik tentang tata bahasa dan bunyi bicara. Misalnya: 1. Ahli komputer memakai pengetahuan yang didapat dari pengetahuan tentang struktur tata bahasa yang bisa jadi di bahasa sekeliling dunia untuk membuat bahasa program komputer yang baru.
Dari 700 bahasa daerah itu di Indonesia mayoritasnya terancam mati atau punah, terutama bahasa daerah di wilayah timur Indonesia, termasuk NTT. Kematian bahasa bagian dari kehilangan budaya, dan keanekaragaman kebudayaan. Setiap bahasa punya kekhasan yang tidak ada di dalam bahasa lain. Kekhasan itu mencerminkan kekhasan budaya setempat. Dari segi ilmu, struktur dan konsep yang ada di dalam bahasa merupakan kunci untuk mengerti fungsi otak kita terkait dengan bahasa. Di tempat kehilangan budaya dan bahasa orang cenderung merasa tidak mempunyai akar, hidup tidak terarah. Perasaan semacam ini bisa membuat beberapa jenis masalah social. (Hanacaraka: 2009)
Persentase bahasa daerah di Indonesia yang sudah diteliti sedikit sekali (kurang dari sepertiga). Ilmu bahasa - linguistik - sangat rugi kalau tidak ada informasi tentang bahasa daerah sebelum mati. Jenis ilmu pengetahuan lain juga bermanfaat secara tidak langsung dari penelitian linguistik tentang tata bahasa dan bunyi bicara. Misalnya: 1. Ahli komputer memakai pengetahuan yang didapat dari pengetahuan tentang struktur tata bahasa yang bisa jadi di bahasa sekeliling dunia untuk membuat bahasa program komputer yang baru.
2. Penelitian bahasa-bahasa di dunia
memberikan ahli ilmu dengan informasi yang sangat berguna tentang fungsi otak.
Dengan lebih banyak informasi tentang fungsi otak fasilitas neurological dan
psychological bisa tersedia.
Orang lain, seperti yang terkait
dengan hukum dapat manfaat dari penelitian linguistik. Dengan mengerti
mekanisme pembicaraan lebih baik bidang linguistik forensik dalam hukum lebih
efektif.
Sosio-Politik Bahasa DaerahMemajukan penggunaan bahasa daerah, dan mengakui hak dan nilai bahasa daerah searah dengan Bhineka Tunggal Ika (keanekaragaman dalam kesatuan). Pada setiap Kongres Bahasa kepentingan penggunaan baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia ditekankan. Sudah ditugaskan dan dibuktikan bahwa baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia bisa dipakai bahu ke bahu, saling melengkapi kehidupan masyarakat tanpa kerugian. (Hanacaraka: 2009)
Sosio-Politik Bahasa DaerahMemajukan penggunaan bahasa daerah, dan mengakui hak dan nilai bahasa daerah searah dengan Bhineka Tunggal Ika (keanekaragaman dalam kesatuan). Pada setiap Kongres Bahasa kepentingan penggunaan baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia ditekankan. Sudah ditugaskan dan dibuktikan bahwa baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia bisa dipakai bahu ke bahu, saling melengkapi kehidupan masyarakat tanpa kerugian. (Hanacaraka: 2009)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam
sebuah negara
kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau
provinsi,
atau daerah yang lebih luas.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa
Daerah sendiri, maka Bahasa daerah sendiri berfungsi sebagai:
1. Sebagai lambang kebanggan daerah
2. Lambang identitas daerah
3. Alat penghubung di dalam keluarga
dan masyarakat daerah
Adapun
fungsi bahasa daerah dan hubungannya dengan bahasa Indonesia adalah :
1. Bahasa daerah sebagai pendukung
bahasa nasional.
2. Bahasa daerah sebagai bahasa pengantar
pada tingkat permulaan sekolah.
3. Bahasa daerah sebagai sumber
kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
4. Bahasa daerah sebagai pelengkap
bahasa dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah.
B. SARAN
Berdasarkan materi “kedudukan dan
fungsi bahasa daerah” penulis memberikan
saran diantaranya :
1. Sebaiknya kita perlu banyak membaca
untuk menambah pengetahuan kita tentang bahasa daerah itu sendiri.
2. Perlu adanya kesadaran individual
untuk senatiasa melestarikan bahasa daerahnya sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Arsyadaryana. 2012.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing dan Daerah. http://arsyadaryana.blogspot.com/2012/06/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html.(diakses pada tanggal 26
September 2012)
Hanacaraka. 2009. Pengtingnya Bahasa Daerah.http://orangcilacap.blogspot.com/2009/01/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-html. (diakses pada 26 September 2012)
Khotimah, Khusnul.
2011. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing
dan Daerah. http.pendidikanmatematika2011.blogspot.com/2012/04/khusnul-khatimah-html. (diakses pada tanggal 26 September 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar