Jumat, 21 Desember 2012

Tugas Makalah Bahasa indonesia (1252132076)

TUGAS MAKALAH
BAHASA INDONESIA
“KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH”

DI SUSUN OLEH :
NAMA : M. RANDY SULTAN
NIM    : 1252132076
KELAS          : B
JURUSAN : BUSINESS ENGLISH
FAKULTAS : BAHASA DAN SASTRA


UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AKADEMIK 2012/2013



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karuniaNya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH” tepat waktu.
            Secara umum, makalah ini memuat tentang defenisi, kedudukan, fungsi dan pentingnya bahasa daerah. Selain itu, makalah ini juga membahas tentang fungsi dan hubungan bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
            Penulis mengharapkan dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca tentang bahasa daerah. Mengingat dewasa ini, bahasa daerah sudah mulai ditinggalkan karena masyarakat Indonesia cenderung lebih menyukai untuk mempelajari bahasa asing dibandingkan bahasa daerahnya sendiri.
            Semoga makalah ini bisa bermamfaat untuk kita semua, khususnya  bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar.
Makassar, September 2012
Penulis                                   

                                    M. Randy Sultan                 
                          


















                                                                                                            i
DAFTAR ISI
Kata pengantar……………………………………………………………………………..         i
Daftar isi…………………………………………………………………………………….         ii
Bab I Pendahuan…………………………………………………………………………..         iii
a.    Latar belakang…………………………………………………………………….          iii
b.    Rumusan masalah………………………………………………………………..          iii
Bab II Pembahasan……………………………………………………………………….          1
Bab III Penutup…………………………………………………………………………....          7
Daftar pustaka……………………………………………………………………………..         8

























ii

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG  
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, beragam bahasa, dan tentunya juga beragam bahasa. Bahasa itulah yang disebut dengan bahasa daerah atau bahasa yang menjadi ciri khas suatu daerah. Bahasa daerah tersebut menjadi lambang atau identitas daerah dan mempermudah masyarakat daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, jumlah penduduk yang menyukai bahasa daerah juga semakin sedikit. Karena kebanyakan dari mereka kurang melestarikan bahasa daerahnya sendiri. Mereka tidak menyadari jika bahasa daerah tersebut punah, maka otomatis suatu daerah juga akan kehilangan identitas daerahnya.
Setiap orang perlu memahami fungsi dan kedudukan bahasa tersebut, tidak hanya menganggap bahwa bahasa daerah itu kuno dan terkesan ketinggalan zaman. Akankah kita melihat begitu saja bahasa daerah kita punah karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk melestarikannya?. Tentunya itu semua tergantung dari pribadi setiap orang dalam setiap daerah.

RUMUSAN MASALAH
1.    Apakah pengertian bahasa daerah ?
2.    Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa daerah?











iii



BAB II
PEMBAHASAN
A.     KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH
Bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan setiap daerah untuk berkomunikasi dengan sesame masyarakat di daerah tersebut. Bahasa daerah daerah di Indonesia terdapat di berbagai daerah, karena bahasa daerah tersebut mempermudah masyarakat daerah untuk berinteraksi sesame. (Khotimah: 2011)
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambing identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.( Khotimah: 2011)
“Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46). (Khotimah: 2011)
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Daerah sendiri, maka Bahasa Daerah sendiri berfungsi sebagai:
1.      Sebagai lambang kebanggaan daerah
2.      Lambang identitas daerah
3.      Alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah (Khotimah: 2011)
Adapun fungsi bahasa daerah dalam hubungannya dengan Bahasa Indonesia adalah:
1.      Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional
Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.      Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar
Di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.      Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.      Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah
Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “...penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya. (Khotimah: 2011)
Namun dewasa ini, Bahasa daerah terancam punah. Prof Dr Arief Rahman dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar dalam bidang pendidikan bahasa di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (22/5) mengungkapkan bahwa “Kondisi ini menjadi keprihatinan saya. Dalam penelitian yang saya lakukan di beberapa SMA di Jakarta, bahasa daerah tidak lagi digunakan dalam komunikasi di rumah. Orang tua tidak menganggap penting untuk menggunakan di rumah. Para pelajar lebih suka pakai bahasa gaul meski bertemu teman yang berbahasa daerah semua” (Khotimah: 2011).
Kepunahan bahasa daerah di Indonesia dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa daerah terancam punah dan satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua terancam punah dan satu sudah punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36 terancam punah dan satu sudah punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22 terancam punah dan 11 sudah punah. Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba dari 50 bahasa yang ada sebanyak delapan terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa sebanyak 56 bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada bahasa daerah terancam punah.(Khotimah: 2011)
Berdasarkan berbagai kondisi di atas, perlu adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan antara bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. (Khusnul:2012)
            Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan disamping bahasa nasional mempunyai fungsi yang lain antara lain :
a)     Mempunyai peranan yang berkelanjutan dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
b)   Sebagai sumber khasanah dan sumber gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu bahasa Indonesia.
c)    Sebagai penanda atau identitas kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan adalah bahasa.
d)     Fungsi komunikasi antara individu dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
e)    Fungsi seremonial, dalam hal tertentu seperti upacara adat. (Asyadarma: 2012)
Dari data beberapa tahun terakhir, Anggapan Negatif dan Kematian bahasa ada sekitar 7000 bahasa di dunia, 700 bahasa di Indonesia, dan sekitar 60-70 bahasa di NTT. Jadi dari semua bahasa yang ada di dunia sekitar 10% ada di Indonesia, dan 1% ada di NTT. Jumlah ini lumayan banyak kalau dibandingkan dengan daerah atau negeri lain di dunia. Anggapan di NTT, terutama di Alor, terhadap bahasa daerah dicampur. Ada yang positif, ada yang negatif. Sayangnya orang lebih cenderung terhadap anggapan negatif. Banyak orang menganggap bahasa daerah kuno, bahasa yang hanya dipakai oleh orang miskin dan tidak berpendidikan, dan sesuatu yang hanya merupakan halangan untuk orang berhasil dalam hidup. Tetapi anggapan negatif ini bisa menjadi anggapan positif. (Hanacaraka: 2009)
ANGGAPAN NEGATIF :
- Bahasa daerah kuno, sesuatu dari masa lampau.
- Bahasa daerah merupakan bahasa orang miskin dan tidak berpendidikan.
- Bahasa daerah tidak berguna di luar kampung.
- Bahasa daerah menghalangi kemajuan.
- Bahasa daerah menghalangi proses belajar dan menjadi orang pintar.
ANGGAPAN POSITIF :
- Bahasa daerah merupakan bahasa nenek-moyang.
- Bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan dan identitas kita.
- Bahasa daerah merupakan kunci adat kita.
- Bahasa daerah merupakan alat untuk mengerti dunia.
- Bahasa daerah memberikan dasar yang kuat supaya orang bisa bertumbuh dan menjelajahi dunia.(Hanacaraka:2009)
          Anggapan negatif terhadap bahasa daerah menimbulkan akibat negatif. Sekarang ini seringkali orangtua mengorbankan bahasa daerah sehingga anaknya hanya bisa berbahasa Melayu. Orangtua pikir mengajar Bahasa Indonesia, tetapi sebenarnya yang Bahasa yang dipakai di rumah dan di lingkungan kampung, bukan Bahasa Indonesia yang baku, tetapi sebuah dialek dari Bahasa Melayu. Jadi kalau anak sampai SD sepertinya harus belajar bahasa baru waktu mulai sekolah lewat Bahasa Indonesia. Menurut ahli bahasa, ini permulaan kematian bahasa. Kalau anak tidak memakai bahasa ini, berarti anak dari anak itu tidak memakai bahasa itu. Jumlah orang yang memakai bahasa daerah turun, sampai tidak ada orang lagi yang memakainya hingga bahasa itu mati. Bukan hanya bahasa yang mati tetapi bagian dari budaya yang mati. Sebenarnya bahasa dan budaya tidak bisa dipisahkan. Bahasa mencerminkan budaya daerah, dan budaya daerah dilakukan lewat bahasa.(Hanacaraka: 2009)
          Dari 700 bahasa daerah itu di Indonesia mayoritasnya terancam mati atau punah, terutama bahasa daerah di wilayah timur Indonesia, termasuk NTT. Kematian bahasa bagian dari kehilangan budaya, dan keanekaragaman kebudayaan. Setiap bahasa punya kekhasan yang tidak ada di dalam bahasa lain. Kekhasan itu mencerminkan kekhasan budaya setempat. Dari segi ilmu, struktur dan konsep yang ada di dalam bahasa merupakan kunci untuk mengerti fungsi otak kita terkait dengan bahasa. Di tempat kehilangan budaya dan bahasa orang cenderung merasa tidak mempunyai akar, hidup tidak terarah. Perasaan semacam ini bisa membuat beberapa jenis masalah social. (Hanacaraka: 2009)     
          Persentase bahasa daerah di Indonesia yang sudah diteliti sedikit sekali (kurang dari sepertiga). Ilmu bahasa - linguistik - sangat rugi kalau tidak ada informasi tentang bahasa daerah sebelum mati. Jenis ilmu pengetahuan lain juga bermanfaat secara tidak langsung dari penelitian linguistik tentang tata bahasa dan bunyi bicara. Misalnya: 1. Ahli komputer memakai pengetahuan yang didapat dari pengetahuan tentang struktur tata bahasa yang bisa jadi di bahasa sekeliling dunia untuk membuat bahasa program komputer yang baru.
2. Penelitian bahasa-bahasa di dunia memberikan ahli ilmu dengan informasi yang sangat berguna tentang fungsi otak. Dengan lebih banyak informasi tentang fungsi otak fasilitas neurological dan psychological bisa tersedia.
Orang lain, seperti yang terkait dengan hukum dapat manfaat dari penelitian linguistik. Dengan mengerti mekanisme pembicaraan lebih baik bidang linguistik forensik dalam hukum lebih efektif.
          Sosio-Politik Bahasa DaerahMemajukan penggunaan bahasa daerah, dan mengakui hak dan nilai bahasa daerah searah dengan Bhineka Tunggal Ika (keanekaragaman dalam kesatuan). Pada setiap Kongres Bahasa kepentingan penggunaan baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia ditekankan. Sudah ditugaskan dan dibuktikan bahwa baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia bisa dipakai bahu ke bahu, saling melengkapi kehidupan masyarakat tanpa kerugian. (Hanacaraka: 2009)

BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Daerah sendiri, maka Bahasa    daerah  sendiri berfungsi sebagai:
1.      Sebagai lambang kebanggan daerah
2.      Lambang identitas daerah
3.      Alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah
Adapun fungsi bahasa daerah dan hubungannya dengan bahasa Indonesia adalah :
1.    Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional.
2.    Bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah.
3.    Bahasa daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
4.    Bahasa daerah sebagai pelengkap bahasa dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah.

B.   SARAN
Berdasarkan materi “kedudukan dan fungsi bahasa daerah” penulis   memberikan saran diantaranya :
1.    Sebaiknya kita perlu banyak membaca untuk menambah pengetahuan kita tentang bahasa daerah itu sendiri.
2.    Perlu adanya kesadaran individual untuk senatiasa melestarikan bahasa daerahnya sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
Arsyadaryana. 2012. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing dan Daerah. http://arsyadaryana.blogspot.com/2012/06/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html.(diakses pada tanggal 26 September 2012)
Hanacaraka. 2009. Pengtingnya Bahasa Daerah.http://orangcilacap.blogspot.com/2009/01/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-html. (diakses pada 26 September 2012)
Khotimah, Khusnul. 2011. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing dan Daerah. http.pendidikanmatematika2011.blogspot.com/2012/04/khusnul-khatimah-html. (diakses pada tanggal 26 September 2012)













































Tidak ada komentar:

Posting Komentar